Senin, 30 Mei 2016

Sholat Fardhu

SHOLAT FARDHU
Sholat fardhu adalah kewajiban bagi seluruh umat islam yang sudah baligh dan berakal. Sholat adalah ibadah yang mutlak wajib dilaksanakan oleh seluruh umat islam tanpa ada toleransi sedikit pun. Syariah islam hanya meringankan pengerjaan sholat jika ada udzur, seperti sakit. Hanya meringankan bukan berarti meninggalkan sholat, karna dalam keadaan apa pun selama masih bisa bernafas dan sadar, sholat tetap wajib dilaksanakan.
Akar kata Sholat Secara etimologi berarti do’a dan secara terminology para ahli Fiqih mengartikan secara lahir dan hakiki. Secara lahiriah Shalat berarti ‘Beberapa ucapan dan perbuatan yang dimulai dengan takbir dan di akhiri dengan salam. Dan shalat terdiri dari beberapa gerakan, yaitu:

1.Berdiri tegak, diperbolehkan duduk atau berbaring bagi yang tidak mampu.
2.Takbiratul ihram (mengangkat kedua tangan, ibu jari sejajar dengan telinga)
3.Ruku'
4.I'tidal
5.Sujud
6.Duduk di antara dua sujud
7.Tahiyat
8.Salam

Beberapa dalil berikut adalah perintah Allah SWT didalam al-qur'an untuk melaksanakan, diantaranya yaitu:

الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيمُونَالصَّلاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُون

َArtinya: “(yaitu) mereka yang beriman kepada yang gaib, yang mendirikan sholat dan
 menafkahkan sebahagian rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka,” [QS.al Baqarah (2) : 3]
وَأَقِيمُوا الصَّلاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِين

َArtinya: “Dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.” [QS.al Baqarah(2) : 43]
وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْر وَالصَّلاةِ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلا عَلَى الْخَاشِعِين

َArtinya: “Dan mintalah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan (mengerjakan) sholat. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyuk,” [QS.al Baqarah(2):45]

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan sholat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai siku, dan sapulah kepalamu dan (basuhlah) kakimu sampaikedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah.” [QS.al-Maidah(5):6]

Sekian yang bisa saya bagi buat sodara-sodaraku. Mudah-mudahan bermanfaat dan mohon koreksi kalau ada kesalahan. 😉
Di post selanjutnya saya akan mencoba berbagi lebih mendalam mengenai tatacara sholat yang baik dan benar. Terima kasih